Hari Penyandang Disabilitas Internasional atau Hari Difabel Internasional adalah peringatan internasional yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tahun 1992 dan diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kehidupan para penyandang disabilitas dan memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang disabilitas.

Para penyandang disabilitas perlu menunjukkan kepada lingkungannya, bahwa mereka dapat berbuat sesuatu meski dalam kondisi yang terbatas. Ada hal-hal yang bisa dikerjakan dengan baik meskipun dengan cara mereka yang pasti berbeda.

Pemahaman bahwa disabilitas adalah keadaan yang bisa saja terjadi di dalam kehidupan manusia, baik bersifat sementara maupun permanen, harus diterapkan. Mereka yang menyandang disabilitas fisik maupun mental, selamanya akan menjadi bagian dari kehidupan sosial di masyarakat yang juga memiliki hak sama.

 

 

kontributor artikel BBC-ETS Kemayoran*