Sesuai dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta, dimana masa aktifitas belajar di rumah bagi Lembaga Pendidikan Formal atau Nonformal diperpanjang, mulai
Tanggal 10 April sampai dengan Tanggal 20 april 2020. Instruksi tersebut diambil sebagai dari aksi PSBB atau Pembatasan Sosial Bersekala Besar. Dalam instruksi tersebut, dijelaskan bahwa, dirumahkan artinya bukan diliburkan, karena setiap Lembaga Pendidikan Formal atau Nonformal diwajibkan memberi materi pembelajaran jarak jauh (Learning from Home), agar anak didik tetap terus dapat belajar dirumah atau melaksanakan pembelajaran mandiri dengan sistem
online. Serta orang tua dilarang membawa dan membiarkan anak keluar rumah, kecuali untuk keperluan yang penting dan mendesak, seperti berobat ke fasilitas kesehatan. Selama dirumahkan, orang tua diharapkan memberi bimbingan dan pengajaran kepada anaknya terkait bahaya, serta langkah antisipasi penularan
COVID-19.

Di BBC-ETS sendiri telah menerapkan proses belajar online, yang dimana siswa dapat belajar selama pandemi COVID-19 ini. Setiap guru bisa melakukan pembelajaran online melalui aplikasi Zoom, Google Meeting, Skype dan lain-lain. Contohnya di BBC-ETS Kemayoran telah melakukan aktifitas belajar mengajar melalui aplikasi Zoom. Selama proses pembelajaran online berlangsung siswa tetap senang dan dapat belajar dengan baik.
Tetap dirumah saja yaa, biar kami yang membantu kalian dalam proses belajar.

Berikut ini adalah contoh Online Learning yang dilakukan oleh BBC ETS  Kemayoran, bisa KLIK DISINI