Pandemi yang sedang melanda negeri kita ini, memaksa kita untuk membatasi atau bahkan tidak sama sekali melakukan kegiatan di luar rumah. Hal ini dilakukan sebagai upaya kita untuk membantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19. Pemerintah mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Berikut beberapa kegiatan yang dilarang dan yang tidak dilarang selama PSBB:
Kegiatan yang dilarang selama PSBB :
- Kegiatan belajar mengajar di sekolah dan universitas,
- Kegiatan peribadatan di rumah ibadah.
- Resepsi pernikahan dan pesta khitanan.
- Berkerumun di luar ruangan maksimal 5 orang.
- Bepergian jauh (mudik/pulang kampung/piknik)
- Bepergian keluar rumah tidak memakai masker.
Kegiatan yang diperbolehkan selama psbb :
- Melakukan peribadatan dirumah saja.
- Bermain diarea yang sekiranya aman.
- Belajar dirumah
- Membantu pekerjaan rumah
- Membeli sesuatu dari rumah
Berikut ini adalah penerapan kegiatan yang boleh dilakukan selama PSBB oleh siswa BBC-ETS BSD:
Xavier Pambi level PC 3A sedang bermain di dalam rumah
Zayn Tegar Wicaksono level PC 1A sedang mengaji di dalam rumah
Naela Jelita level PC 2A sedang mengikuti kelas online BBC-ETS dari rumah